Stok Beras Aman Sampai 2020

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa kebutuhan beras nasional saat ini dalam kondisi aman. Menurutnya, musim panen yang bakal berlangsung pada awal tahun ini akan menambah jumlah stok yang ada, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.

"Data yang dimiliki Bulog saat ini cadangan beras di gudangnya mencapai 2,3 juta ton. Artinya kebutuhan beras aman. Apalagi awal tahun ini kita akan memasuki panen raya," ujar Kuntoro, Sabtu (30/11).

Kuntoro menjelaskan, perhitungan rata-rata konsumsi nasional saat ini mencapai 111,58 kilogram per kapita per tahun, dengan angka produksi beras diperkirakan mencapai titik surplus sebanyak 4,64 juta ton pada periode ini.

"Ketersediaan ini didukung dengan produksi di luar Pulau Jawa dan adanya penanaman varietas padi gogo yang diketahui tahan pada musim kering," katanya.

Walau begitu, Kabiro Humas dan Informasi Publik ini mengakui bahwa musim kering yang berlangsung cukup lama beberapa bulan terakhir telah membuat stok padi di masyarakat berkurang. Namun, hal itu disebut tak memengaruhi daya tahan pangan karena stok beras masih cukup hingga panen 2020 nanti.

"Sekali lagi tidak ada pengaruhnya karena kita akan menghadapi musim panen di awal tahun 2020 mendatang," katanya.

Sementara itu, berdasarkan prediksi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan kerangka sampel area (KSA) luas panen besar yang ada mencapai 8,99 juta hektare (ha). Angka tersebut meliputi produksi Januari-September yang diperkirakan mencapai 46,9 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 26,91 juta ton beras.

"Untuk konsumsi selama periode ini diperkirakan jumlahnya mencapai  22,28 juta ton," katanya.

Mengenai hal ini, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menyatakan akan membuang 20 ribu ton cadangan beras pemerintah yang memiliki nilai Rp160 miliar. Pembuangan dilakukan karena usia penyimpanan beras sudah melebihi 1 tahun.

"Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat dibuang, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan," tukasnya. (pr/eg)